Dengan adanya kebijakan perubahan sistem pendaftaran nama domain untuk nama domain Indonesia, dengan sistem terbaru maka PANDI mengumumkan bahwa mulai 19 Oktober sudah TIDAK MENERIMA Pendaftaran baru nama domain lagi.
Berikut pengumuman dari PANDI :
Dengan mulai aktifnya 12 perusahaan mitra, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mulai 19 Oktober 2012 tidak lagi menerima pendaftaran nama domain .id, selain untuk go.id, mil.id, dan net.id. Pendaftaran nama domain sejak 19 Oktober hanya dapat dilakukan melalui dua belas mitra PANDI beserta reseller-reseller-nya.
PANDI masih menerima perpanjangan nama domain hingga 31 Desember 2012. Domain-domain yang terdaftar di PANDI hingga 18 Oktober 2012 harus dimigrasikan ke salah satu mitra PANDI selambat-lambatnya 31 Desember 2012. Tata cara migrasi akan segera diumumkan oleh PANDI.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi (021) 5793 9151 atau email [email protected].